mubah. Ada yang beralasan bahwa di islam tidak ada istilah pacaran,
sedangkan yang lain berpendapat bahwa pacaran itu merupakan bagian
dari ta'aruf sebelum meminang, sebelum ijab qabul & sebelum walimah di
selenggarakan. Jadi, hingga kini belum ada jawaban yang pasti.
Dalam al-qur'an, Allah melarang umat islam mendekati hal-hal yang
mendekati zina. Dalam hadits, Rasulullah melarang dua orang yang
berlainan jenis berduaan di tempat yang sepi karena yang ketiga adalah
setan.
Maka, orang yg melakukan pacaran biasanya akan melakukan aktivitas
makan bareng, jalan bareng & bergandengan tangan. Dengan demikian,
maka pacaran sudah membuka pintu zina bukan mendekati zina lagi.
Ada 7 tahapan yg biasanya dilalui oleh mereka yg tlah melakukan zina
muhsan atau zina besar yaitu watching, speaking, eating, touching,
kissing, necking, petting & intercross.
Pada mulanya dari watching
'pandangan', timbul hasrat tertarik, ingin memiliki, maka terjdilah
perkenalan, speaking, basa-basi, cerita-cerita, curhat-curhatan.
Setelah itu, janji ketemu untuk eating 'makan'. Pada waktu makan
bareng mulai berani untuk touching 'memegang', dimulai dari tangan,
lalu kissing 'cium pipi', turun ke bawah lagi, petting, sampai paling
bawah, intercross atau zina muhsan. Oleh karena itu, sebelum terjadi
intercross, kita harus menjaga pandangan kita, watching kita.
(Sumber: Syaiful Erfad, Novel Sepertiga Malam, 2009)


Nice :)
BalasHapus