orang lain yang tidak ada hujjah (alasan)nya dari Al-Qur'an & Sunnah
Rasul. Taqlid berbeda dengan ittiba'. Ittiba' yakni beramal atau
mengamalkan pendapat orang lain dengan mengetahui dalilnya.
Sekarang islam terpecah menjadi beberapa aliran & madzhab. Lalu,
apakah kita akan menbatasi islam hanya menjadi 4 madzhab yang
terkenal? Kalau kita hanya berpegang pada satu madzhab, pasti akan
kita temukan ketentuan hukum yang bertentangan dengan hadits-hadits
shahih di dalam madzhab tersebut, bahkan bertentangan dengan
Al-Qur'an. Para imam madzhab memperingatkan bahwa pijakan beragama
adalah Al-Qur'an & Sunnah. Para imam madzhab telah berpesan: "idza
shah-hal haditsu fa huwa madzhabii" [Apabila suatu hadits telah
shahih, maka itulah madzhabku]
Kalau kita melihat realita masyarakat di sekitar kita, akan kita
temukan banyak diantara merekan yang taqlid buta. Kalau, ada seorang
ulama yang dihormati, ngomong seperti ini langsung diikuti, tanpa
mencari tahu sumbernya.
Wallahu a'lam.....
Referensi:
Tri Ermayani, Diktat AIK V
Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Tafshiyah Wa Tarbiyah wa Hujatul
Muslimin Ilaihima (Terjemahan: Abu Abdil Aziz)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar